Indonesia Dinilai Tidak Beradab di Sosial Media, Mahasiswa KKN Undip Sosialisasikan Etika Bersosial Media agar Terhindar Jerat UU ITE

Dokumentasi kegiatan sosialisasi pada pemuda-pemudi dan warga di RT 06 Perumahan Pondok Benda Indah, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. (Dokpri)

Perkembangan teknologi memacu kemampuan intelektual manusia untuk beradaptasi dengan perkembangan zaman, hal tersebut dapat dimulai dari hal sederhana seperti keingintahuan masyarakat akan berbagai informasi. Salah satu sumber yang paling mudah untuk mendapatkan suatu informasi adalah melalui media sosial.

Namun, banyak pengguna yang abai dalam memanfaatkan media sosial, terjerumus informasi palsu karena berita yang belum jelas kebenarannya disebarluaskan. Oleh karenanya, pengguna sosial media diimbau untuk selalu memperhatikan etika dalam bermedia sosial agar tidak tersandung masalah hukum karena ikut-ikutan menyebarkan informasi palsu ataupun melakukan tindak kriminal hingga menyebarluaskan konten tidak senonoh baik disadari maupun tidak disadari.

Melihat kondisi tersebut, Kevin Kautsar Andrian yang merupakan salah satu mahasiswa KKN Tim 1 Undip melakukan sosialisasi secara door to door kepada pemuda-pemudi dan warga RT 06 Perumahan Pondok Benda Indah untuk mengambil langkah pencegahan melalui edukasi tentang Etika Bersosial Media agar mereka sadar pentingnya menekankan moral dan etika dalam bersosial media dan menyadarkan akan kerugian yang dapat timbul akibat menyalahgunakan sosial media, sehingga dapat terhindar terancam jerat UU ITE ataupun pencurian data.

Sosialisasi mengedukasi tentang apa itu sosial media, kemudian mengenalkan masyarakat tentang UU ITE dan pengaturan tentang etika bersosial media serta ancaman pidananya jika dilanggar.

Masyarakat peserta sosialisasi sangat antusias mendengarkan penjabaran materi dan kemudian interaktif berdiskusi terkait banyaknya berita hoax dan penangkapan berdasar UU ITE yang masyarakat sebut sebagai Pasal Karet. Masyarakat berharap agar pengaturan UU ITE dapat diperbaharui dan disempurnakan agar tidak lagi disebut-sebut sebagai pasal karet.

Sumber : https://www.kompasiana.com/amp/kevinkautsar0651/6205638a1e0cba6564404e56/indonesia-dinilai-tidak-beradab-di-sosial-media-mahasiswa-kkn-undip-sosialisasikan-etika-bersosial-media-agar-terhindar-jerat-uu-ite

Popular Posts