Polisi patroli di media sosial, kejar penyebar hoaks soal virus corona
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polri memastikan akan menindak tegas pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks terkait virus corona.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Asep Adi Saputra menuturkan, pihaknya melakukan patroli siber di media sosial untuk memantau penyebaran hoaks tersebut.
"Kita setiap hari melakukan patroli siber di dunia maya. Apabila ditemukan hoaks, kita tidak ragu melakukan penindakan hukum," kata Asep di Jakarta Utara, Selasa (3/3/2020).
Ia menuturkan, hoaks soal virus corona dapat memperkeruh situasi di masyarakat. Maka dari itu, polisi mengimbau publik bijak menggunakan sosial media dan berhati-hati sebelum menyebarkan informasi.
"Kami mengimbau bijaklah menggunakan media sosial. Jangan kita percaya pada suatu pemberitaan dan langsung menyebarkan kepada orang lain," ujar Asep. "Ini yang harus kita waspadai. Ketegangan masyarakat saat ini dibutuhkan salah satunya dalam aspek pemberitaan," lanjut dia.
Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika, terdapat 147 berita bohong atau hoaks terkait virus corona selama 23 Januari-3 Maret 2020. Sementara itu, terdapat lima hoaks yang dideteksi Kominfo sejak Senin (2/3/2020) hingga Selasa (3/3/2020) hari ini.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan dua warga Depok yang positif terjangkit virus corona, Senin kemarin. Dari keseluruhan hoaks tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya sudah menurunkan hoaks di media sosial.
"Konten hoaks dan disinformasi yang termuat di medsos seperti twitter dan Facebook, IG, Youtube sudah kami takedown atau turunkan," kata Ferdinandus kepada Kompas.com, Selasa.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Patroli di Medsos, Polisi Kejar Penyebar Hoaks soal Corona"