Suhu Tubuh di Atas 38 Derajat Dilarang Naik Kereta Bandara
TEMPO.CO, Jakarta - PT Railink memberlakukan kebijakan khusus menyusul penetapan status pendemi virus corona atau Covid-19 di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia. Dalam masa pemantauan, Railink akan melarang penumpang melakukan perjalanan kereta bandara bila terdeteksi memiliki suhu mencapai 38 derajat Celcius.
"Kami telah menempatkan petugas untuk melakukan pengecekan suhu badan bagi calon penumpang, yang terdapat di sekitar area vending machine atau meja informasi (POS) masing-masing stasiun," kata Humas Railink Diah Suryandari, Ahad 15 Maret 2020.
Diah memastikan perseroan akan mengembalikan uang tiket 100 persen seandainya pasien itu terdeteksi memiliki suhu tubuh tinggi. Pengembalian tersebut juga berlaku bagi pendamping atau dua orang dalam satu kode booking.
Selain menempatkan petugas pemeriksaan suhu badan pada calon penumpang KA Bandara, Railink telah menyediakan sanitizer. Petugas pun memastikan kebersihan terhadap sarana dan fasilitas di stasiun selalu terjada.
"Railink juga melakukan pencucian dan pembersihan interior KA Bandara dengan desinfektan untuk mencegah penyebaran virus," ucap Diah.
Adapun sosialisasi pencegahan virus corona ini telah dilakukan sejak awal Februari. Mitigasi dilakukan dengan cara pembagian masker. Perseroan juga mensosialisasikan beberapa hal terkait penyebaran virus corona melalui akun sosial media KA Bandara dan medium informasi di stasiun.
Sebelumnya, 96 orang di Indonesia telah dinyatakan positif virus corona, termasuk Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Dari 96 orang, delapan di antaranya dikonfirmasi sembuh dan lima lainnya meninggal.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA