Pentingnya Literasi Media Digital di Era Disrupsi Komunikasi

 Umum - Pendidikan, Pentingnya Literasi Media Digital di Era Disrupsi Komunikasi, Era digital,Literasi Media Digital,Era Disrupsi Komunikasi,penyebaran disinformasi,Media Sosial,Literasi Digital,tren bermedia sosial,masyarakat Indonesia,elaborasi data dan fakta


Di era digital dengan kemudahan internet, penyebaran disinformasi yang ada di media sosial menjadi tak terbendung. Karena itulah dibutuhkan literasi digital dalam bermedia sosial di era disrupsi komunikasi.


Mahasiswa UPI Bandung jurusan Ilmu Pendidikan Agama Islam, Muhammad Ihsan Anshori menilai, makna dari literasi media digital lebih dari sekadar membaca informasi dari internet.


"Pertama saya memaknai literasi media digital sebagai kemampuan seseorang untuk memahami informasi dengan melakukan elaborasi data dan fakta yang ia dapat dari internet khususnya media sosial," kata Ihsan kepada ayobandung.com, Jumat, 9 April 2021.


Dalam pandangannya, jika dilihat dari tren bermedia sosial masyarakat Indonesia, literasi media digital ini sangat penting. Pasalnya, di tengah semaraknya informasi yang beredar tanpa adanya filter, kata Ihsan, masyarakat sangat mudah termakan hoaks.


Ia melanjutkan, dalam ajaran agama Islam elaborasi data dan fakta ketika menerima suatu berita pun diperintahkan dalam Al-qur'an.


"Bahkan dalam agama Islam juga kita diperintahkan jika ada suatu berita maka kita harus tabayyun terlebih dahulu. Tabayyun artinya kita menelaah dulu informasi tersebut betul atau tidak. Sehingga ada istilah saring sebelum sharing," lanjut Ihsan.


Pemerintah dalam upaya untuk mewujudkan literasi media digital yang lebih baik, tambah Ihsan, bisa mensosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar masyarakat lebih dewasa dan bijak dalam bermedia sosial.


Hal serupa diungkapkan oleh mahasiswi Pendidikan Bahasa Arab, Rida Sasgia Putri. Menurutnya literasi media digital sangat penting karena dengan penggunaan dan pengaksesan masyarakat terhadap media sosial yang sangat tinggi, kata Rida, harus diimbangi dengan pemahaman terhadap bagaimana bermedia sosial yang seharusnya.


"Apalagi di masa pandemi, pasti sangat sulit mendapatkan informasi langsung di lapangan terkait apa saja yang terjadi di luar sana. Untuk itu, kita yang tidak bisa lepas dari alat digital (media sosial) sebaiknya lebih teliti dalam menerima informasi yang beredar dan memastikan benar atau tidaknya informasi tersebut," jelas Rida.


Pemerintah sebagai pembuat kebijakan, kata Rida, bisa membuat peraturan yang sepadan terkait penggunaan digital bagi anak.


UNESCO sebagai organisasi internasional yang mengurusi  Pendidikan, Budaya dan Sains pun telah membuat modul pendidikan tentang literasi media dan informasi. Adapun di Indonesia  pengajaran literasi media digital di level sekolah, masih terdapat banyak hambatan dalam pelaksanaannya. Seperti tidak adanya mata pelajaran informatika di tingkat sekolah dasar (SD) sebagaimana yang direkomendasikan oleh UNESCO.(Maswanajih)





https://ayobandung.com/read/2021/04/09/212738/pentingnya-literasi-media-digital-di-era-disrupsi-komunikasi

Popular Posts