Virtual Police Ungkap Twitter Jadi Media Sosial Favorit Sarang Penyebar Ujaran Kebencian

 


Teknologi semakin canggih dan mudah digunakan oleh siapa saja, membuat banyak orang terbuai untuk memakainya sepanjang waktu.


Salah satu anak dari teknologi yang kini tengah digandrungi masyarakat adalah media sosial (medsos).


Beragam media sosial hadir dengan berbagai fitur menarik yang disesuaikan dengan kebutuhan penggunanya, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan lain sebagainya.


Media sosial tersebut biasanya dijadikan masyarakat untuk membagikan momen tertentu, atau membagikan kabar agar bisa dibagikan kepada pengguna lainnya.


Namun, kenyataannya media sosial kini justru menjadi sarang para oknum nakal yang menyebar konten negatif yang mengandung SARA, bahkan menyebar berita bohong atau hoaks.


Tak jarang juga konten-konten negatif yang bertebaran tersebut memicu terjadinya perang online.


Baru-baru ini, Virtual Police membeberkan bahwa Twitter menjadi platform medsos yang paling banyak berkontribusi menyebarkan ujaran kebencian dan SARA.


Virtual Police  juga mengungkap urutan medsos setelah Twitter, yang kerap dijadikan aksi menyebar ujaran kebencian dan SARA diantaranya, Facebook, Instagram, dan YouTube.


Kombes Pol Ahmad Ramadhan yang merupakan Kabagpenum Divisi Humas Polri menuturkan bahwa sejak 23 Februari-12 April 2021, lantaran menyebarkan ujaran kebencian dan SARA terdapat sebanyak 195 akun media sosial Twitter yang terjaring Virtual Police.


Masih dari pernyataan Ramadhan, khusus akun medsos Facebook yang menyebarkan ujaran kebencian dan SARA ada sebanyak 112, lalu Instagram 13 akun, kemudian Youtube 8 akun dan WhatsApp satu akun.


"Memang sejak 23 Februari-12 April 2021, platform yang paling banyak muncul ujaran kebencian dan SARA ada di Twitter ya, ada 195 akun media sosial Twitter," ujar Kombes Pol Ahmad Ramadhan.


Tak hanya itu, Kabagpenum Divisi Humas Polri  juga mengatakan dalam periode 23 Februari-12 April 2021, ada sekira 329 akun media sosial yang sudah diajukan untuk diberi peringatan oleh Virtual Police.


Menurut Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dari 329 akun media sosial tersebut, sebanyak 200 akun media sosial sudah lolos verifikasi dan akan diberikan peringatan melalui direct message (DM).


"Kemudian 91 konten tidak lolos verifikasi, sementara 38 akun sedang dalam tahap proses verifikasi," katanya, sebagaimana Pikiran-Rakyat.com kutip dari PMJ News.


Seperti diketahui, Indonesia Virtual Police atau polisi dunia maya akan turut mengawasi konten-konten yang dianggap membahayakan, seperti ujaran kebencian.




https://www.pikiran-rakyat.com/teknologi/pr-011785294/virtual-police-ungkap-twitter-jadi-media-sosial-favorit-sarang-penyebar-ujaran-kebencian

Popular Posts