Pindah ke Induknya TikTok, Eks Pegawai Tencent Didenda Rp 2,4 M

 Tencent


Chen Shuo seorang mantan karyawan di Tencent harus didenda sebesar USD 167.000 atau sekitar Rp 2,4 miliar dari pengadilan Beijing karena dianggap telah melanggar kontrak kerja yang ia sepakati dengan Tencent.


Pengadilan Beijing mengatakan bahwa Chen telah bergabung dengan perusahaan ByteDance induk perusahaan dari TikTok kurang dari 6 bulan setelah keluar dari Tencent.


Dalam perjanjiannya Chen baru boleh bergabung ke perusahaan lain setelah 6 bulan keluar dari Tencent. Tentu hal ini membuat Tencent meradang terlebih ByteDance merupakan salah satu rivalnya.


Bahkan Tencent bersikeras bahwa kehadiran Chen di tempat ByteDance berbeda dari kunjungan biasa, dan perusahaan juga memberikan bukti komunikasi email antara Chen dan ByteDance yang mencurigakan.


Dilansir detiKINET dari Gizmochina, Senin (12/4/2021) posisi kerja Chen di Tencent adalah Editor Senior. Ia pun sudah meninggalkan pekerjaannya di Tencent sejak bulan Maret 2021.


Lalu melihat peluang baru di ByteDance, Chen pun memutuskan untuk bergabung pada bulan Agustus 2019 dimana sebenarnya ia masih dalam status tidak diperbolehkan untuk bergabung ke perusahaan lain.


Chen sendiri membela diri dengan mengatakan bahwa ia belum menandatangani kontrak apapun dengan ByteDance sehingga dirinya tidak melanggar kontrak tersebut.


Dia juga mengklaim bahwa Tencent tidak memiliki bukti bahwa bukti video yang diajukan ke pengadilan dalam masa perjanjian non-bersaing.


Meskipun demikian pengadilan Beijing tetap memutuskan untuk Chen harus membayar denda tersebut ke Tencent karena telah melanggar perjanjian kontrak.


Untuk diketahui ByteDance saat ini memiliki kasus untuk melawan Tencent di pengadilan. Mereka menuduh bahwa Tencent telah melanggar undang-undang antimonopoli China dengan membatasi akses ke konten dari Douyin yang merupakan platform TikTok versi lokal ByteDance. Selain itu mereka meminta ganti rugi sebesar 90 juta yuan.





https://inet.detik.com/law-and-policy/d-5529960/pindah-ke-induknya-tiktok-eks-pegawai-tencent-didenda-rp-24-m


Popular Posts