Kominfo Pastikan Telekomunikasi di Papua Berangsur Normal
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berupaya memulihkan jaringan telekomunikasi yang sempat terganggu karena aksi pemutusan kabel fiber optik milik Telkomsel di Papua. Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan sudah dilakukan langkah-langkah mengatasi masalah tersebut dengan mengalihkan ke kabel yang berada si atas tanah.
"Kerusakan kemarin sudah pulih 70 persen mereka telah melakukan berbagai langkah untuk terutama mereka belum menyambungkan kabel," ujar Ferdinandus saat dihubungi, 30 Agustus 2019.
Ferdinandus mengungkapkan, kejadian ini akan berangsur pulih untuk layanan pesan singkat dan telepon bisa kembali seratus persen pada hari Senin, 1 September 2019. "Untuk pemulihan total mereka membutuhkan waktu 2-3 hari untuk benar-benar kembali normal 100 persen," ucapnya.
Ia menuturkan, untuk telepon dan pesan singkat saat ini masih terkendala karena para teknisi harus memperbaiki kabel fiber optic yang kemarin terputus. "Jadi saat masih agak terganggu, sisa tinggal 30 persen masih terganggu," tambahnya.
Kemudian Ferdinandus menjelaskan untuk layanan internet hingga saat ini masih belum bisa digunakan sama sekali. Dia juga tidak mengetahui pemblokiran internet akan terus berlangsung, karena harus menunggu keputusan dari pihak terkait. "Kami masih menunggu keputusan bersama dari Kapolri dan Panglima TNI untuk melihat situasi Papua secara umum," ungkap dia.
Sementara itu, Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin membenarkan bahwa memang kabel yang mereka miliki mengalami kerusakan. Namun, ia menyampaikan sudah berangsur pulih untuk layanan telekomunikasi.
"Saat ini layanan telepon dan SMS Telkomsel di sejumlah titik di Papua sudah berangsur pulih. Telkomsel terus berupaya melakukan percepatan pemulihan layanan telepon dan SMS secara optimal," kepada Tempo, 30 Agustsus 2019.
Terkait pemblokiran internet, Denny mengatakan, sebagai operator penyedia layanan telkomunikasi hanya mengikuti perintah yang telah ditetapkan pemerintah. Ia menambahkan untuk pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi di propinsi Papua dan Papua Barat, masih berlanjut hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal.