Operator Seluler Minta Kepastian Regulasi 5G di Ibu Kota Baru

Kondisi jalan di wilayah ibu kota baru di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 17 Desember 2019, yang licin saat hujan. Tempo/Friski Riana
TEMPO.COJakarta - PT Hutchison 3 Indonesia meminta kepastian regulasi frekuensi dan ekosistem sebelum menghadirkan 5G di ibu kota baru di Kalimantan Timur. Wakil Presiden Direktur Tri Indonesia Danny Buldanysah mengatakan sejauh ini operator seluler telah siap untuk mengembangkan 5G, termasuk di ibu kota baru.
Pasalnya, sejak tahun lalu operator seluler terus menggenjot uji coba 5G baik di pita frekuensi millimeter wave 28 GHz, maupun di frekuensi rendah 3,5 GHz. Hanya saja yang menjadi persoalan, sambungnya, adalah kesiapan ekosistem 5G di ibu kota baru. 
Dia mempertanyakan penetrasi perangkat pendukung 5G seperti gawai dan jumlah pengguna gawai 5G di Ibu kota baru nantinya.
Di samping itu, keberadaan alat sensor yang mendukung untuk teknologi 5G juga menjadi perhatian sebab, meskipun jaringan 5G sudah tersedia di sana, jika belum terdapat perangkat yang mengadopsi teknologi tersebut, akan menjadi tantangan dalam mengembangkan 5G.
Danny menambahkan pembangunan jaringan 5G di ibu kota baru akan berlangsung lebih mudah dibandingkan dengan di daerah yang telah banyak bangunan. Sebab di daerah baru peta pembangunan masih kosong dan mudah dalam menentukan pembangunan menara serta peletakan serat optik.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pemerintah akan menghadirkan infrastruktur telekomunikasi 5G di ibu kota baru untuk mendukung ibu kota negara menjadi kota cerdas. Bahkan, Johnny berharap implementasi 5G dapat terealisasikan di Indonesia sebelum Ibu Kota Baru resmi beroperasi.
“[Teknologi] 5G sudah harus bisa diimplementasikan paling lambat di ibu kota negara, tapi sebelum-sebelumnya juga pasti akan lakukan untuk beberapa industri real estat yang bisa menggunakan 5G,” kata Johnny.   

Popular Posts