Pendanaan Terorisme Saat Pandemi Manfaatkan Media Sosial

Ilustrasi/Medcom.id


Penggalangan dana untuk terorisme selama pandemi covid-19 memanfaatkan platform daring. Dana itu dikumpulkan melalui teknologi finansial (fintech).

 

“Penggalangan dana banyak melalui platform media sosial,” kata mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen (Purn) Suhardi Alius dalam diskusi virtual, Sabtu, 13 Februari 2021.

 

Suhardi mengatakan penggalangan dana dilakukan oleh organisasi nonprofit (NPO) terkait jaringan terorisme. Individu yang memanfaatkan NPO terorisme juga bisa terlibat menambah pundi-pundi.


“Sekarang contoh ada ormas (organisasi masyarakat) yang sedang diteliti termasuk bantuan-bantuan dari luar negeri diverifikasi,” papar dia.


Suhardi mengimbau masyarakat waspada saat hendak berdonasi untuk bantuan kemanusiaan. Jangan sampai niat baik menjadi bumerang bagi diri sendiri karena tersandung kasus aliran uang ke teroris.

 

Modus berikutnya, kata Suhardi, yakni memanfaatkan layanan jasa keuangan yang mempertemukan pemberi pinjaman dengan peminjam. Modus peer-to-peer (P2P) lending, mata uang kripto, dan perdagangan elektronik kerap dimanfaatkan teroris.

 

“Ini sudah maju menggunakan virtual dan harus diantisipasi karena belum ada hukum yang ketat,” terang mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri itu.

 

Suhardi menuturkan dana yang terkumpul digunakan membiayai aktivitas dan memperkuat jaringan. Misalnya, membeli senjata dan bahan peledak.

 

“Uang juga digunakan untuk mobilitas termasuk memberangkatkan anggota ke Suriah,” tutur dia.

 

Alokasi lainnya yakni menggelar pelatihan perang. Pelatihan itu lengkap dengan senjata seperti panah dan senapan.

 

“Kemudian santunan bagi keluarga pelaku teror ada rumah singgah dan terakhir untuk mengelola jaringan teror,”  ujar Suhardi.




Source : https://www.medcom.id/nasional/hukum/4baYLMab-pendanaan-terorisme-saat-pandemi-manfaatkan-media-sosial

Popular Posts