Digitalisasi UMKM




 KRjogja.com - PERRY WARJIYO (Gubernur BI) dalam sambutannya pada saat melantik Pengurus ISEI Cabang Yogyakarta dan KAFEGAM DIY mengingatkan pentingnya digitalisasi dalam kehidupan sehar-hari (KR, 17/02/24). Hampir seluruh kegiatan, termasuk bsinis dan ekonomi, sudah menerapkan digitalisasi.

Mengacu dari beberapa referensi, definisi digitalisasi adalah suatu proses konversi dari teknologi analog ke teknologi digital atau penggunaan teknologi dan data digital untuk meningkatkan efisiensi dan kinerja. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian digitalisasi mempunyai arti proses pemberian atau pemakaian sistem digital.

Dalam konteks bisnis, digitalisasi saat ini menjadi kebutuhan yang mendesak. Digitalisasi mengubah interaksi, komunikasi, fungsi bisnis, dan model bisnis menjadi lebih digital. Banyak pihak menyatakan dengan menerapkan digitalisasi menjadikan proses bisnis lebih efektif dan efisisen yang berujung pada meningkatnya kinerja bisnis, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pengertian UMKM telah diatur dalam UU No. 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Dalam UU tersebut UMKM adalah usaha produktif yang memenuhi kriteria usaha dengan batasan tertentu, kekayaan bersih, dan hasil penjualan tahunan. Kinerja UMKM dipengaruhi oleh jumlah modal, sumber daya manusia, manajemen dan penggunaan teknologi. Berkaitan dengan penggunaan teknologi maka pelaku UMKM saat ini juga dituntut untuk melek teknologi digital atau digitalisasi.

Digitalisasi UMKM adalah perubahan dalam mengelola bisnis dari sistem konvensional ke digital. Selanjutnya tujuan digitalisasi UMKM untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional suatu bisnis. Manfaat digitalisasi dapat membantu proses bisnis, seperti misalnya me mengelola keuangan, proses produksi dan pemasaran atau penjualan produk.

Beberapa hasil studi menyatakan bahwa implementasi digitalisasi dapat membantu dan mendorong meningkatnya kinerja UMKM. Selanjutnya arti pentingnya digitalisasi bagi UMKM adalah (CSIS, 2024) (1) proses transaksi lebih mudah dan efisien (dukungan pembayaran digital). (2) Jaringan pemasaran produk menjadi lebih luas, termasuk melalui market place. (3) Mengurasi biaya operasi dan menghemat waktu. (4) Meningkatkan kinerja usaha termasuk laba.

Menurut Sri Susilo (2023), agar proses digitalisasi UMKM dapat dijalankan dengan lancar dan optimal, maka diperlukan sejumlah syarat yang harus diperlukan (necessary condition). (1) Adanya kesadaran dari pelaku UMKM untuk mulai belajar dan berproses untuk menerapakan digitalisasi. (2) Pelatihan dan pendampingan bagi UMKM dalam berproses menuju digitalisasi. (3) Komitmen dukungan dari pemangku kepentingan (Pemda, Perguruan Tinggi, Dunia Usaha, Perbankan dan Media). (4) Ketersediaan infrastruktur jaringan internet baik.

Syarat untuk mencukupi (sufficient condition) adalah terjadinya transformasi digital di kalangan masyarakat, termasuk komunitas UMKM. Transformasi diginal dalam hal ini adalah pengintegrasian teknologi digital di masyarakat/komunitas UMKM sehingga kinerja unit usaha dapat dicapai secara signifikan (Budiyanto, 2024).

Proses transformasi digital untuk menuju digitalisasi, tidak dapat “dipukul rata” untuk semua UMKM. Kemampuan “melek digital” pelaku UMKM sangat beragam. Dengan demikian proses digitalisasi dapat diterapkan dahulu kepada pelaku yang “melek digital” atau literasi digital. Bagi yang literasi digitalnya belum cukup naik maka perlu mendapat pelatihan dan pendampingan.

Kombinasi lietrasi digital dan kualitas produk yang baik akan mengoptimalkan peran digitalisasi dalam meningkatkan kinerja penualan produk UMKM. Dengan meningkatnya penjualan maka kinerja UMKM yang semakin lebih baik.

Di wilayah DIY terdapat puluhan Perguruan Tinggi (PT) bidang Ekonomi dan Bisnis, Teknologi Informatika dan Teknologi Industri. Potensi tersebut dapat digerakkan untuk mempercepat proses digitalisasi UMKM. Sinergi dan kolaborasi antara PT dengan Pemda, Dunia Usaha, Perbankan dan Media seharusnya dapat dilakukan untuk mendukung percepatan digitalisasi termaksud.

Momentum Program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM), seharusnya PT dapat lebih berinisiatif mengambil peran untuk mendorong percepatan digitalisasi UMKM. Kampus mempunyai sumber daya manusia yang berkompeten, diharapkan mampu memgajak pemangku kepentingan untuk terlibat percepatan digitalisasi UMKM. Kita tunggu inisiatif dan kontribusi PT dalam percepatan digitalisasi UMKM. (Dr. Y. Sri Susilo. Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan FBE UAJY, Pengurus Pusat ISEI dan Pengurus KADIN DIY)

https://www.krjogja.com/opini/1244175723/digitalisasi-umkm

Popular Posts