Penggunaan Media Sosial yang Beretika dengan Pengetahuan Literasi Digital

 Kresna Dewanata Phrosakh, Anggota Komisi I DPR RI. dok

Perkembangan dunia digital dengan berbagai aplikasi turunannya membawa perubahan pola kehidupan manusia sehari-hari saat ini. Penggunaan diperlukan etika dan pengetahuan literasi .

Peribahasa “mulutmu harimaumu” sekarang telah berganti menjadi “jarimu adalah harimaumu”. Itulah bunyi pernyataan pembuka oleh Kresna Dewanata Phrosakh, selaku Anggota Komisi I DPR RI yang disampaikan pada acara “Webinar Series: Ngobrol bareng Legislator” bertajuk Etika Dunia Internet: Jarimu, Harimaumu pada 23 Maret 2022 lalu.

Kresna juga menyampaikan bahwa kita dituntut untuk bisa menggunakan media sosial yang baik karena semua aspek kehidupan berada dalam kemajuan digital. Seperti pendidikan, pekerjaan, dan aktivitas lainnya. Jangan sampai jari kita lebih cepat dari otak kita ketika mengkritik atau menyarankan sesuatu.

Dirjen Aptika Kemkominfo, Samuel A Pangerapan, B.Sc menerangkan, bahwa Pesatnya perkembangan teknologi yang semakin berpacu dengan adanya pandemi COVID-19 mendorong kita untuk berinteraksi dan melakukan berbagai kegiatan aktivitas di ruang digital.

''Saat ini indeks literasi digital Indonesia masih berada pada angka 3,49 dari skala 5, yang artinya, masih dalam kategori sedang belum mencapai tahap yang lebih baik. Angka ini perlu terus kita tingkatkan sehingga menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan litrerasi digital,'' jelasnya.

Salah satu peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu Irianto memaparkan, Indonesia berada pada posisi delapan besar jumlah warga yang belum dapat mengakses internet. Internet di Indonesia didominasi untuk mencari informasi, televisi, dan media sosial menjadi sumber informasi paling utama.

Intensitas penggunaan media sosial lebih tinggi menjadikan kaum milenial lebih intens bermain media sosial. Saat ini, Whatsapp menjadi platform paling dominan yang digunakan. Kemudian disusul Facebook dan Youtube. Alasan yang mendominasi penggunaan internet yaitu untuk mencari informasi dan berkomunikasi,

“Dunia digital adalah sosial media yang harusnya menjadi mitra kita, memanfaatkan social media untuk pengembangan diri kita, jangan sampai justru menjadi sesuatu yang kontra produktif. Kita memahami adanya UU ITE, kita memahami penggunaan social media. social media bukan sekadar ada di gadget kita, tapi kita perlu memahami dan meningkatkan literasi digital, serta tetap waspada dan hati hati,” jelasnya.

Lebih lanjut Yohan menambahkan oleh karena literasi berinternet dan bermedia sosial yang masih belum kuat, maka warganet harus pandai memperhatikan konten-konten apa yang akan kita bagikan di media sosial dan lebih baik memfilter dahulu informasi tersebut sebelum dibagikan kepada publik.

Sumber : https://kumparan.com/tugumalang/penggunaan-media-sosial-yang-beretika-dengan-pengetahuan-literasi-digital-1xpY2hsCwm3/full

Popular Posts