Kreativitas Generasi Muda sebagai Agent of Change dalam Ekonomi Kreatif Melalui Media Sosial

 Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Eksistensi media sosial sangat berkaitan erat dengan generasi muda saat ini. Hal itu terlihat dari banyaknya prestasi maupun karya generasi muda yang sudah malang melintang di media sosial. Bahkan tidak sedikit dari hasil pemikirannya yang out of the box dan kreativitas yang tinggi itu, para generasi muda mampu membawa nama Indonesia ke kancah internasional.

Lebih jauh lagi, generasi muda yang memiliki jiwa kewirausahaan pun sudah banyak yang memanfaatkan media sosial sebagai wadah penyaluran ide-ide kreatif dan inovatifnya. Hal ini sekaligus dapat mendorong perekonomian negara ke arah yang lebih baik lagi melalui dunia ekonomi kreatif.

Sebagai agent of change, pemuda memiliki peran untuk menjadi faktor terpenting dari kemajuan suatu bangsa. Oleh karena itu, peran generasi muda sangat dibutuhkan dalam kemajuan ekonomi kreatif terlebih di era revolusi industri 4.0 sekarang ini.


PEMBAHASAN

Generasi muda adalah kelompok, golongan, angkatan, kaum muda yang masih hidup dalam jangka waktu tertentu, dimana mereka memiliki tugas dalam melanjutkan pembangunan bangsanya sebagaimana tugas-tugas para angkatan yang hidup sebelum mereka. Generasi muda juga dikatakan mereka yang sudah memasuki usia produktif. Pada usia produktif, generasi muda berperan penting dalam melakukan perubahan hidup berbangsa dan bernegara. Sebagai agen perubahan (agent of change) generasi muda sudah seharusnya tidak berpikir hanya pada satu arah (linear), melainkan harus berpikir dari segala arah (sirkular). Dengan demikian, generasi muda dapat dikatakan sebagai agent of change yang sesungguhnya.

Generasi muda merupakan generasi yang paling dekat dengan teknologi digital. Salah kemajuan teknologi yang paling dekat dengan generasi muda di era digital ini adalah media sosial. Kebutuhan akan media sosial tentu dirasakan manfaatnya oleh berbagai kalangan. Melihat fenomena saat ini, Generasi muda dapat menggunakan media sosial sebagai peluang untuk berbisnis atau berbagi informasi yang ingin mereka berikan dan mencari informasi yang mereka butuhkan.

Pembangunan negara dapat dilakukan dengan pemanfaatan media dalam ekonomi kreatif. Selain itu, media sosial juga memberikan wadah bagi generasi muda untuk terus mengembangkan potensi dan kreativitasnya. Bukan saja berperan sebagai pelaku usaha, tetapi generasi muda saati ini sudah banyaknya yang bisa membantu mengembangkan usaha kecil mereka. Disadari atau tidak, tindakan mereka saat ini sudah membawa arah penggunaan media sosial pada kepentingan yang positif.

Berdasarkan Pemikiran Max Weber yang mengartikan bahwa tindakan sosial merupakan tindakan individu yang mempunyai makna atau arti subyektif bagi dirinya dan diarahkan kepada tindakan orang lain. Di sini Weber melihat tindakan sosial berkaitan dengan interaksi sosial. Sesuatu tidak akan dikatakan tindakan sosial jika individu tersebut tidak mempunyai tujuan dalam melakukan tindakan tersebut.

Melihat generasi muda dalam menjalankan ekonomi kreatif di media social, misalnya kita melihat seorang selebgram yang sedang mengenakan busana batik khas daerah, yang ia lakukan adalah mempromosikan suatu produk di Instagram atau biasa disebut endors. Begitu pun generasi muda sebagai pelaku usaha, mereka dikatakan melakukan tindakan sosial berdasarkan pengalaman dan pemahamannya sebagai seorang pelaku usaha harus menyusun strategi agar barang atau jasa yang ditawarkannya dapat dilihat oleh orang lain. Selain itu, tindakan yang mereka lakukan pun mempunyai makna dan mafaat bagi kehidupan banyak orang.

Menurut Max Weber dalam konsep rasionalitas, tindakan sosial terbagi atas beberapa macam. Pertama tindakan rasionalitas instrumental, yaitu tindakan yang ditentukan oleh harapan-harapan yang memiliki tujuan untuk dicapai dan menentukan nilai dari tujuan itu sendiri. Bila individu tersebut bertindak rasional maka tindakannya pun dapat dipahami.

Kedua rasionalitas yang berorientasi nilai, yaitu tindakan yang didasari oleh kesadaran keyakinan mengenai nilai-nilai yang penting seperti etika, estetika, agama, dan nilai-nilai lainnya yang mempengaruhi tingkah laku manusia dalam kehidupannya. Tindakan ini masih rasional meski tidak serasional tindakan pertama, sehingga tindakannya masih dapat dipahami.

Ketiga tindakan afektif (affectual), yaitu tindakan yang ditentukan oleh kondisi kejiwaan dan perasaan individu yang melakukannya. Tindakan ini dilakukan seseorang berdasarkan perasaan yang dimilikinya, biasanya timbul secara spontan begitu mengalami suatu kejadian. Tindakan ini sukar dipahami karena kurang rasional.

Keempat tindakan tradisional, yaitu tindakan yang didasarkan atas kebiasaan-kebiasaan yang telah mendarah daging. Tindakan ini biasanya dilakukan atas dasar tradisi atau adat istiadat secara turun-temurun. Tindakan ini pun sukar dipahami karena kurang rasional bahkan tidak rasional.

Contoh paradigmatik dari tindakan rasional menurut Weber adalah tindakan ekonomi, yang dipahami dalam sudut pandang marginalis dalam hubungannya dengan pilihan-pilihan yang dipilih secara sadar; actor yang berorientasi ekonomi adalah mereka yang bertindak secara strategis, yang menggunakan teknik yang tepat untuk meraih tujuan mereka.


Sehingga dalam praktiknya, diharapkan generasi muda dapat melakukan suatu tindakan di media sosial berdasar kepada empat macam tindakan di atas. Seperti misalnya mereka hendak bersikap rasional dalam menentukan tindakan apa yang sebaiknya akan dilakukan untuk merealisasikan ide-ide kreatifnya di media sosial serta memiliki tujuan untuk dicapai dan menentukan nilai dari tujuan itu sendiri.

Kesimpulan

Generasi muda adalah mereka yang sudah memasuki usia produktif. Pada usia produktif, generasi muda berperan penting dalam melakukan perubahan hidup berbangsa dan bernegara. Pembangunan negara dapat dilakukan dengan pemanfaatan media dalam ekonomi kreatif. Selain itu, media sosial juga memberikan wadah bagi generasi muda untuk terus mengembangkan potensi dan kreativitasnya. Melihat generasi muda dalam menjalankan ekonomi kreatif di media social, tindakan yang mereka lakukan pun mempunyai makna dan mafaat bagi kehidupan banyak orang.

Didasarkan dalam konsep rasionalitas Max Weber, generasi Muda dalam praktiknya, diharapkan generasi muda dapat melakukan suatu tindakan di media sosial berdasar kepada empat macam tindakan di atas. Seperti misalnya mereka hendak bersikap rasional dalam menentukan tindakan apa yang sebaiknya akan dilakukan untuk merealisasikan ide-ide kreatifnya di media sosial serta memiliki tujuan untuk dicapai dan menentukan nilai dari tujuan itu sendiri.

Sumber : https://www.kompasiana.com/syhrnniam/62163142dd3943106d536a52/kreativitas-generasi-muda-sebagai-agent-of-change-dalam-ekonomi-kreatif-melalui-media-sosial?page=2&page_images=1

Kreator: M Syahrun Niam

Popular Posts