Opini: Penggunaan Media Sosial di Era Digital




 Penggunaan Media Sosial di Era Digital 


Media sosial merupakan sarana komunikasi yang digunakan manusia pada era digital untuk saling berkomunikasi dan bersosialisasi satu sama lain tanpa dibatasi ruang dan waktu. Kata media sosial pastinya tidak asing untuk didengar. Perkembangan zaman yang terus berkembang pesat media sosial ini menjtadi semakin popular. Perkembangan teknologi, khususnya pada teknologi informasi yang menunjukkan kemajuan pesat pada bidang perangkat keras maupun lunak. Penggunaan media sosial pada era digital ini tidak dapat dipungkiri membawa banyak kemudahan untuk para penggunanya. Dengan penggunaan sosial media ini, pengguna dapat dengan mudah mengakses beragam informasi dan hiburan dari berbagai pelosok dunia.


Media sosial dapat digunakan oleh siapapun karena terkoneksi dengan internet yang dapat menembus dimensi kehidupan, ruang, dan waktu bagi para pengguna yang artinya media sosial dapat digunakan oleh siapapun, kapanpun dan dimanapun. Fungsi dari media sosial sendiri adalah untuk memperluas interaksi sosial manusia dengan menggunakan internet dan teknologi web, media sosial sebagai media komunikasi searah, media sosial mendukung demokritisasi pengetahuan dan informasi. Meskipun media sosial memiliki fungsi dan manfaat yang baik tapi, masih banyak sekali orang yang tidak menggunakan media sosial dengan bijak sesuai dengan fungsinya.


Era saat ini, banyak dari pengguna media sosial untuk melakukan hal-hal kejahatan dan merugikan orang lain. Kejahatan seperti mengambil alih akun seseorang dengan tujuan merampok data-data penting dan digunakan untuk kepentingan pribadi, ini termasuk ke dalam pencurian data. Selain itu, kasus cyberbullying yang terjadi di media sosial juga merupakan salah satu bentuk tidak bijaknya para pengguna. Menyebarkan berita atau informasi palsu dan menjelekkan seseorang di media sosial merupakan kejahatan dan mengiring opini banyak orang dengan perspektif dan tanggapan yang berbeda- beda.

Menurut data statistik pengguna sosial media di Indonesia pada tahun 2023 mencapai 137 juta pengguna baru media sosial. Berdasarkan data tersebut, pengguna media sosial ini sangatlah besar, sehingga perlunya pemahaman dalam penggunaan sosial media. Maksudnya akan berdampak positif jika para penggunan menggunakan dengan baik media sosial, sebaliknya akan berdampak negatif jika para pengguna tidak memanfaatkan dengan baik media sosial itu sendiri.


Penggunaan media sosial ini tentunya menimbulkan dampak positif dan negatif bagi para pengguna. Positifnya, penggunaan media sosial ini akan sangat memudahkan kita untuk menciptakan hubungan atau interaksi sosial dengan banyak orang dengan memperluas pergaulan atau koneksi dengan tidak adanya kekhawatiran jarak dan waktu. Pengekspresian diri juga akan lebih mudah dan penyeberan informasi yang cepat tanpa harus menunggu lama.


Negatifnya dari penggunaan media sosial pada era digital ini yaitu memperjauh hubungan antara kita dengan orang-orang terdekat karena terlalu malas untuk berinteraksi secara langsung atau tatap muka. Selain itu, penggunaan media sosial ini juga akan membuat kecenderungan seseorang candu dalam penggunaan internet dan tidak lagi peduli dengan lingkungan sosial sekitarnya hanya terfokus pada media sosial yang dimilikinya dan rentan terhadap pengaruh buruk orang lain.


Dampak baik dan buruknya dari penggunaan sosial itu sebenarnya kembali pada masing-masing individu dalam bagaimana individu itu dapat bijak atau tidak dalam menggunakan sosial media sesuai fungsinya. Dalam penggunaan media sosial ini, masyarakat juga perlu tau atau memahami etika yang baik dalam menggunakan sosial media. Memang tidak ada peraturan tetulis dalam menggunakan sosial media tetapi, kita harus selalu memilah dalam berkomentar dalam menggunakan media sosial, memilah informasi dengan baik jangan sampai termakan dengan berita atau informasi yang tidak jelas tanpa tau fakta aslinya.


Beretika dalam penggunaan media sosial ini sangat penting, jangan sampai hal-hal jelek menjadi boomerang untuk diri kita sendiri dalam bermedia sosial. Tau batasan dalam berkomentar dan tidak asal fomo. Tidak juga mengiring opini yang membuat orang lain menjadi terhasut dan ikut berkomentar tidak baik untuk suatu hal.


Kembali pada hal-hal positif dalam penggunaan media sosial yaitu, bagi para pembisnis atau pedangang dapat memanfaatkan media sosial sebagai platform dalam melancarkan usaha yang dimilikinya. Misal, mempromosikan dagangan mereka dengan melakukan siaran langsung untuk menarik para pembeli. Selain itu, dapat berjualan dengan sistem online dengan mempromosikan usaha mereka di media sosial. Selanjutnya, positif lain dari penggunaan media sosial ini adalah bertemu atau berkenalan dengan seseorang yang mempunyai minat dan hobi yang sama dan menyalurkan kegemaran itu dengan berbincang bersama bahkan bertemu.  Media sosial juga dapat menjadi forum diskusi untuk membahas suatu hal penting, dengan adanya forum diskusi di media sosial, kita akan memahami banyak sekali pandangan dan persepektif dari banyak orang pengguna media sosial. Penggunaan media sosial ini juga sebagai hiburan untuk banyak orang, pastinya para pengguna akan menggunakan media sosial ini sebagai alat untuk menghilangkan stress yang dialami, dengan menonton film, mendengar musik, bermain game di media sosial.


Intinya, pengunaan media sosial di era digital ini akan terus berkembang, media sosial akan terus menghubungkan siapapun, kapanpun dan dimanapun tiap orang dari berbagai belahan dunia dengan pemanfaatan jaringan internet. Penggunaan media sosial sangat memudahkan individu atau kelompok untuk saling membangun hubungan kerja atau sekedar hubungan pertemanan satu dan lainnya. Terdapat dampak positif dan negatif dari adanya penggunaan media sosial ini. Media sosial dapat dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan fungsinya atau sebaliknya digunakan dengan tidak bijak untuk melakukan kejahatan untuk merugikan orang lain. Dalam bersosial media kita juga harus mempunyai etika dalam penggunaanya. Jangan sampai merugikan orang lain dan diri sendiri.


Penulis : Shavira Rachmandani, Mahasiswi semester 5 Program Studi Jurnalistik, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 


https://www.kompasiana.com/shavirarachmandani1960/659d78f1c57afb6bc92ac413/opini-penggunaan-media-sosial-di-era-digital?page=1&page_images=1


Popular Posts