Di Era Gubernur Khofifah, PT PJU Sukses Wujudkan PI Migas Wilayah Kerja Sampang

 Di era Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, PT Petrogas Jatim Utama (PJU) salah satu BUMD Provinsi Jawa Timur yang menangani sektor Migas berhasil memperoleh Participating Interest (PI).

Langkah besar itu diperoleh PT PJU melalui anak perusahaan (PPD), yakni PT Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE) yang berhasil menyelesaikan Pengalihan Participating Interest Wilayah Kerja Ketapang sesuai Permen ESDM No.37/2016.

Hal itu ditandai dengan ditandatanganinya secara B to B (Business to Business) dengan Petronas Carigali Ketapang II Limited (PCK2L) dan PT Saka Ketapang Perdana (SKP) BUMD Kabupaten Sampang.

Komisaris PT PJSE, Hadi Mulyo Utomo mengatakan penandatanganan dokumen Pengalihan Participating Interest Blok Ketapang ini adalah pertama kali dilakukan di Blok Migas Jatim. Pasca diterbitkannya Permen ESDM No. 37 Tahun 2016 yang merevisi PP No.35 Tahun 2004 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Blok Migas.

“Ini adalah pencapaian pertama kali yang patut dibanggakan untuk Jawa Timur dalam hal pengalihan Participating Interest sesuai Permen ESDM No.37/2016 di Indonesia yang dilakukan oleh K3S non-Pertamina atau kontraktor swasta Asing,” kata Hadi Mulyo, Senin (28/3/2022).

Lebih jauh Hadi menuturkan, setelah melalui tahapan negosiasi bisnis to bisnis yang panjang, akhirnya kesepakatan bersama berhasil dicapai.

“Kami atas nama perseroan menghaturkan rasa terima kasih yang begitu besar kepada Ibu Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim yang tiada senantiasa memberikan government support dalam membantu komunikasi secara efektif dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan kendala yang ada,” kata alumnus Unair ini.

Baca Juga: Bank Jatim Raih Dua Penghargaan pada TOP CSR Awards 2021
Di tempat terpisah, Iwan, S.Hut, MM, Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jatim, menyampaikan, penandatanganan PI ini merupakan pencapaian besar melalui perjuangan panjang secara bersama-sama Pemprov Jatim dan Pemkab Sampang, sejak dimulainya proses pada 2017 sampai dengan saat ini.

“Dalam proses ini, banyak melibatkan koordinasi dengan Ditjen Migas, SKK Migas dan juga negosiasi bisnis dengan PCK2L. Selanjutnya dokumen-dokumen legal tersebut akan dimintakan persetujuan kepada Menteri ESDM melalui SKK Migas,” ujar Iwan.

Dengan diselesaikannya penandatanganan PI WK Ketapang, maka menambah portofolio PT PJU sebagai BUMD Migas satu-satunya di Indonesia yang menerima lebih dari 1 PI. Hal ini juga akan berdampak signifikan terhadap sumbangsih PT PJU melalui Deviden terhadap PAD Jatim.

Penandatanganan dilakukan oleh Yuzaini Md Yusof, President Director Petronas Indonesia, Heri Suryanto Presiden Direktur Saka Ketapang Perdana dan Buyung Afrianto, Direktur Utama Petrogas Jatim Sampang Energi.

Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan di Ruang Hayam Wuruk Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya dengan dihadiri oleh SATGAS PI Jatim yaitu Sekda Jatim, Dinas ESDM Jatim, Biro Perekonomian Jatim, Biro Hukum Jatim, Biro Administrasi Pemerintahan & Otoda Jatim, SKK Migas, PT Petrogas Jatim Utama (Perseroda), PT GSM dan Pemkab Sampang. (tis)

Sumber : https://sabdanews.com/2022/03/28/di-era-gubernur-khofifah-pt-pju-sukses-wujudkan-pi-migas-wilayah-kerja-sampang/

Popular Posts