Peran Sosial Media Dalam Memberantas Kekerasan Online

 Ilustrasi. Foto: suara.com

Kemajuan dunia digital, dewasa ini menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Namun sayangnya, di tengah perkembangan itu terdapat berbagai dampak yang turut mengiringinya, baik itu dampak positif ataupun negatif.

Kedua dampak tersebut, dengan mudahnya dapat dirasakan oleh para pengguna yang kerap berselancar di dunia maya, tergantung dengan pemanfaatannya. Jika tepat, maka dapat menanggulangi hal-hal negatif yang terjadi, termasuk kekerasan di dunia maya (online).

Hal itu semua, terpapar dalam Webinar Serries “Ngobrol Bareng Legislator : Peran Sosial Media Dalam Memberantas Kekerasan Online” yang turut diramaikan oleh Anggota Komisi 1 DPR RI Kresna Dewanata Prosahk, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan dan Direktur Riset Perdana Syndicate, Fajar Nursahid.

Anggota Komisi 1 DPR RI, Kresna Dewanata Prosahk memaparkan bahwa dewasa ini, pengguna internet di Tanah Air sudah sangat masif. Bahkan jika dilihat, kini hampir seluruh masyarakat ikut memanfaatkan jaringan dunia maya tersebut.

“Baik anak kecil maupun orang tua menggunakan media sosial, baik untuk kegiatan belajar, jualan, bisnis atau berhubungan sosial dengan yang lain. Media sosial sudah menjadi platform yang sudah tidak bisa kita campakkan lagi,” ujar wakil rakyat dari Fraksi Partai NasDem tersebut.

Menurutnya, segala dampak dapat secara instan dirasakan oleh para pengguna. Hal itu semua tergantung pada pemanfaatannya. Jika digunakan secara positif, maka dunia maya pun akan memberikan manfaat bagi penggunanya. Namun hal sebaliknya justru dapat terjadi, jika internet digunakan untuk maksud yang negatif.

“Banyak sekali kejadian bullying melalui media sosial, kemudian pembunuhan karakter melalui media sosial, dan kegiatan-kegiatan jelek melalui media sosial. Bahkan dengan fake-fake account pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut membuat sebuah isu atau rumor yang tidak baik,” paparnya.

Pemanfaatan wadah digital secara negatif, bukan hanya menimbulkan perilaku yang tidak baik saja. Namun jiga dapat mengundang tindak kekerasan online.

“Seperti cyber hacking, hacker ingin mengambil media sosial kita kemudian mengotak-atiknya, merusak semua data yang ada di dalam media sosial kita kemudian memberikan info-info yang tidak benar. Contohnya hacker memasukan data yang tidak benar dan menjatuhkan personal dari pemilik media sosial tersebut. Banyak sekali kejadian tersebut sehingga media sosial dapat menjadi sesuatu yang negatif jika digunakan tidak semestinya,” katanya.

Oleh karena itu, Dirjen Aptika Kemenkominfo, Samuel Abrijani Pangerapan ia menerangkan, Kementerian Kominfo hadir untuk menjadi garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital Indonesia. Dalam hal ini, Kemenkominfo memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, dan ekselerator di bidang digital Indonesia.

“Berbagai pelatihan literasi digital yang kami berikan berbasis empat pilar utama, yaitu kecakapan digital, budaya digital, etika digital, dan pemahaman digital. Hingga tahun 2021 tahun program literasi digital ini telah berhasil menjangkau lebih dari 12 juta masyarakat Indonesia,” terangnya.

Dengan pelatihan itu, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan dunia digital dan media sosial dengan bijaksana, serta kecakapan literasi digital yang mumpuni.

“Sebab, saat ini indeks literasi digital Indonesia masih berada pada angka 3,49 dari skala 5, yang artinya masih dalam kategori sedang, belum mencapai tahap yang lebih baik. Angka ini perlu terus kita tingkatkan sehingga menjadi tugas kita bersama untuk membekali masyarakat kita dengan kemampuan literasi digital,” tuturnya.

Senada dengannya, Direktur Riset Perdana Syndicate, Fajar Nursahid menuturkan bahwa internet dan era digital merupakan dua mata uang, sisi positif dan negatif. Interaksi intens tidak semuanya berbentuk positif. Era digital sebagai era keberlimpahan informasi harus diimbangi dengan kedewasaan.

“Literasi digital yang rendah, orang belum cukup mempunyai kemampuan dalam dunia maya, tidak punya kesadaran, wisdom, tidak tahu komentar yang sopan seperti apa sehingga tidak ada awareness jika kekerasan online dapat menjadi kasus hukum,” papar Fajar.

Oleh karena itu untuk memeranginya, masyarakat harus menggunakan media sosial sebagaimana mestinya. Dengan memanfaatkan default media sosial yang ada, seperti fitur private atau block dapat digunakan jika tidak nyaman.

“Selektif berjejaring, pastikan jejaring yang kita gunakan untuk bergaul adalah lingkungan dan sesuatu yang positif dan bermanfaat. Hentikan siklus kekerasan, membalas kekerasan dengan kekerasan baru hanya akan melanggengkan kekerasan,” terangnya.

Selain itu, penerapan norma sosial pergaulan juga memiliki andil besar dalam hal ini. Setiap pengguna media sosial, harus menciptakan ekosistem yang aman dan sehat di ruang online.

“Bergaul dengan partner in good bukan partner in crime. Literasi digital, bermedia sosial juga perlu literasi skill secara advance seperti tata cara posting, seleksi konten, mengungkapkan gagasan, batasan etis dan lainnya,” pungkasnya. (nad)

Sumber : https://palapanews.com/2022/03/31/peran-sosial-media-dalam-memberantas-kekerasan-online/

Popular Posts