Komisi V Pantau Progres Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung

 Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady saat mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Stasiun Depo Tegalluar, Cileunyi, Bandung, Jawa barat, Kamis (17/3/2022). Foto : Mentari/mr


Anggota Komisi V DPR RI Hamka Baco Kady menjelaskan, keterlambatan pembangunan infrastruktur proyek strategis nasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) karena adanya pembengkakan anggaran. Hamka mendapati informasi dalam perjalanan proyek infrastruktur nasional ini terjadi tambahan biaya (cost over run) yang pada awalnya menghabiskan biaya sebesar Rp86,67 triliun, kini menjadi Rp114,24 triliun. Sehingga ada pembengkakan anggaran sekitar Rp27 triliun pembiayaan atas sepanjang 142,3 kilometer itu.

”Pertama hari ini DPR mengunjungi langsung (proyek KCJB), karena ini pertemuan kedua kalinya setelah adanya permasalahan dari sisi pembiayaan mengenai pembangunan kereta api cepat Antara Jakarta dan Bandung. Jadi pada awalnya sebenarnya pemerintah tidak langsung untuk membiayai pembangunan kereta api ini, awalnya itu ada business to business. Tetapi dalam perjalanan (pembangunan) terjadi suatu permasalahan, dimana ada tambahan biaya yang disebut dengan cost over run,” jelas Hamka usai mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI ke Stasiun Depo Tegalluar, Cileunyi, Bandung, Jawa barat, Kamis (17/3/2022).

Hamka menambahkan perlu dianalisis kembali bagaimana sebenarnya bisa terjadi penambahan biaya di luar skema yang sudah disepakati. Salah satu penyebabnya pembebasan lahan yang tidak matang dalam perhitungannya. “Oleh karena itu, kita mencoba menganalisis dari mana sebenarnya terjadi penambahan pembiayaan terhadap pembangunan proyek itu. Ternyata banyak tambahan-tambahan seperti pembebasan lahan yang tidak pernah diperhitungkan secara matang terhadap pembuatan feasibility proyek tersebut,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar ini juga menambahkan, daripada proyek ini jadi mangkrak, pemerintah mengambil alih pembangunannya, serta mengintervensi dalam bentuk PMN (Penyertaan Modal Negara) melalui konsorsium BUMN di Indonesia. “Daripada mangkrak pemerintah mengambil alih dengan menambah pembiayaan pembiayaan dalam bentuk intervensi dalam bentuk APBN. Walaupun APBN itu bukan APBN langsung, tetapi melalui penanaman modal ke konsorsium BUMN yang ada di Indonesia,” jelasnya. (mri/sf)

Sumber : https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/38042/t/Komisi+V+Pantau+Progres+Pembangunan+Kereta+Cepat+Jakarta+Bandung

Popular Posts