Project S, Cara TikTok Jualan Produk Sendiri yang Ancam Pedagang Kecil


 TikTok sedang mendapat sorotan. Agenda mereka yang ingin berjualan produk sendiri di platform, dianggap dapat membahayakan pedagang kecil.

Project S TikTok sebutannya. Agenda ini pertama kali dilaporkan media Financial Times pada 21 Juni 2023. Project S TikTok dilaporkan sudah mulai beroperasi di pasar Inggris.

Agenda menjual produk sendiri lewat Project S Tiktok, pertama kali hadir dalam bentuk fitur Trendy Beat di Inggris. Di aplikasi TikTok, fitur Trendy Beat hadir untuk menjual produk-produk yang sedang populer.

Beberapa produk populer yang dipajang di situ, di antaranya alat pembersih telinga dan penyikat bulu hewan peliharaan dari pakaian. Semua produk yang dipajang di Trendy Beat itu berasal dari China.

"Semua produk yang dipajang di fitur Trendy Beat dikirimkan dari China. Penjualnya merupakan perusahaan yang terdaftar di Singapura, tetapi tercatat dimiliki oleh ByteDance,” ungkap sumber yang mengetahui operasi itu.

Berdasarkan tautan yang terpasang di fitur Trendy Beat, produk-produk yang dijajakan lewat fitur tersebut diketahui dijual oleh Seitu.

Seitu sendiri merupakan perusahaan yang terdaftar di Singapura dan terhubung dengan If Youu, perusahaan ritel milik ByteDance.

Seitu dikepalai oleh Lim Wilfred Halim, yang juga merupakan bagian dari TikTok. Di TikTok, Lim Wilfred Halim menjabat sebagai Kepala Anti-Penipuan dan Keamanan E-Commerce Global TikTok di Singapura.

Model penjualan yang dilakukan TikTok melalui fitur Trendy Beat itu bisa dibilang mirip seperti yang dilakukan Amazon, yaitu membuat dan mempromosikan produknya sendiri yang populer.

Di sejumlah negara, termasuk Indonesia, pengguna TikTok bisa berjualan barang di melalui TikTok Shop. Di TikTok Shop ini, TikTok akan mengambil sedikit komisi.

Namun, komisi dari penjualan di Trendy Beat bakal sepenuhnya dimiliki ByteDance sebagai induk perusahaan TikTok.

Menurut laporan Financial Times, ByteDance sendiri sedang membangun unit bisnis online untuk menyaingi Shein, marketplace 'fast fashion' asal China dan Temu, marketplace yang menjual produk murah milik Pinduoduo.

Siapa pemimpin Project S TikTok?

Project S dipimpin oleh Bob Kang, Kepala E-commerce ByteDance, yang baru-baru ini dilaporkan tengah melakukan perjalanan ke London, Inggris, untuk berkoordinasi dengan kantor TikTok yang ada di sana.

Menurut dua karyawan ByteDance yang menjadi sumber, perusahaan saat ini sudah merekrut karyawan dari Shein untuk menggenjot bisnis e-commerce.

“Bob Kang terobsesi dengan Temu dan meniru kesuksesannya. Menurutnya, mereka (TikTok) dapat melakukan ini dengan memasukkan diri mereka ke dalam bagian pemasok dan penjual," kata sumber lainnya di Inggris yang mengetahui strategi tersebut.

Untuk menyajikan produk yang akan dijual, Project S TikTok melalui fitur Trendy Beat memanfaatkan data tentang produk yang viral di apliaksi. Dari data itu, ByteDance akan mendapatkan informasi dan mulai menjual barangnya sendiri.

Sejumlah sumber juga mengatakan perusahaan akan gencar mempromosikan produk yang ada di ‘Trendy Beat’ dibandingkan barang yang dijual oleh pesaing di aplikasi TikTok.

Pemerintah Indonesia antisipasi Project S TikTok

Project S TikTok yang merupakan agenda untuk menjual produk TikTok sendiri dinilai menjadi ancaman bagi pedagang kecil atau pelaku bisnis UMKM di Indonesia. Pemerintah tengah berupaya untuk mengantisipasi ancaman tersebut.

Agar bisnis UMKM tidak terganggu, Teten Masduki, MenKopUKM mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mempercepat revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50/2020 tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE).

“KemenKopUKM telah melakukan pembahasan secara intensif dengan Kemendag, KL lain dan juga secara resmi sudah mengirimkan draf perubahan revisi Permendag Nomor 50/2020 ini kepada Kemendag, namun hingga saat ini masih belum keluar juga aturan revisinya. Ini sudah sangat urgent. Untuk menghadirkan keadilan bagi UMKM di pasar e-commerce, Kemendag perlu segera merevisinya. Aturan ini nampaknya macet di Kementerian Perdagangan”, kata Teten, dikutip dari Antara News, Kamis (13/7/2023).

Menurut Teten, TikTok sekarang adalah socio-commerce karena aplikasi itu bukan hanya berisi layanan media sosial, melainkan juga menyediakan fitur yang memungkinkan pedagang untuk promosi barang atau jasa hingga melakukan transaksi.

Sumber:https://tekno.kompas.com/read/2023/07/13/08280017/project-s-cara-tiktok-jualan-produk-sendiri-yang-ancam-pedagang-kecil-

Popular Posts